Dasar Hukum

Dasar Hukum Pendirian dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di STIS Subulussalam OKU Timur adalah:
  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (lihat di sini)
  2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (lihat di sini)
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (lihat di sini)
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi keagamaan (lihat di sini)
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (lihat di sini)
  6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (lihat di sini)
  7. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ijazah, Transkrip Akademik, Surat Keterangan Pendamping Ijazah Perguruan Tinggi Keagamaan (lihat di sini)
  8. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (lihat di sini)
  9. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (lihat di sini)
  10. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 706 Tahun 2018 tentang Panduan Pengembangan Kurikulum Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (lihat di sini)
  11. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 248 Tahun 2020 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Subulussalam (lihat di sini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar